
Langsa, 24 September 2026 – Universitas Samudra (UNSAM) mendorong hasil penelitian berkembang menjadi produk bernilai tambah yang dapat dimanfaatkan masyarakat. Penguatan kapasitas peneliti, perlindungan kekayaan intelektual, dan kolaborasi dengan dunia usaha menjadi bagian penting untuk membawa inovasi menuju tahap produksi dan pemasaran.
Upaya tersebut diperkuat melalui Program Akselerasi Hilirisasi Riset melalui Literasi, Pendampingan, dan Inkubasi Kekayaan Intelektual (Paten dan Hak Cipta) di Gedung Multiguna UNSAM pada 23–24 September 2026. Program ini melibatkan 150 dosen dari lima fakultas yang merupakan ketua tim penerima Hibah Penelitian Internal UNSAM Tahun 2026.

Rektor UNSAM, Prof. Dr. Ir. Hamdani, M.T., menekankan pentingnya mengembangkan hasil penelitian menjadi produk yang siap dimanfaatkan. Proses ini memerlukan perlindungan hukum, pemenuhan aspek keamanan, serta standar yang relevan sebelum produk diproduksi dan dipasarkan.
“Kita berharap penelitian yang dilakukan tidak berhenti pada proses penelitian maupun publikasi saja, tetapi dapat menghasilkan sesuatu yang nyata dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegas Prof. Hamdani.
Menurutnya, pengembangan tersebut membutuhkan kerja sama dosen, mahasiswa, dunia usaha, serta pihak yang memiliki kompetensi untuk menilai kelayakan produk. Keterlibatan mahasiswa juga membuka ruang pembelajaran melalui penelitian dan pengembangan inovasi bersama para mitra.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh, Dr. Drs. Meurah Budiman, S.H., M.H., menyoroti pentingnya keberlanjutan riset sebagai bagian dari tanggung jawab akademik dan pengembangan perguruan tinggi.
“Publikasi merupakan salah satu hasil dari penelitian, tetapi bukan merupakan akhir dari proses. Penelitian harus terus dikembangkan agar memberikan manfaat dan menghasilkan kontribusi nyata bagi masyarakat dan institusi,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa peningkatan kompetensi melalui pelatihan harus diikuti penerapan pengetahuan dan keterampilan dalam pekerjaan. Penelitian secara mandiri maupun kolaboratif perlu terus diperkuat agar hasilnya dapat ditindaklanjuti.
Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UNSAM, Dr. Iswahyudi, S.P., M.Si., menjelaskan bahwa pendampingan mencakup pemahaman jenis kekayaan intelektual, meliputi paten, hak cipta, merek, dan desain industri. Peserta juga dibekali teknik penelusuran dan penulisan spesifikasi paten dari hasil penelitian maupun pengabdian kepada masyarakat.
Melalui penguatan kemampuan tersebut, UNSAM berharap para peneliti dapat menindaklanjuti hasil riset dengan pengajuan perlindungan kekayaan intelektual dan pengembangan produk secara berkelanjutan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperluas manfaat penelitian bagi masyarakat. (MU)
![]()
The post UNSAM Dorong Hasil Riset Menjadi Produk Bermanfaat dan Terlindungi secara Hukum appeared first on Universitas Samudra.
