SIARAN PERS
373/UN54.15/HM.02.03/2026

Langsa, 18 Agustus 2026 – Penandatanganan Kontrak Swakelola Penyusunan Dokumen Rancangan Teknis atau Survey, Investigasi, dan Desain (SID) Rehabilitasi Lahan Sawah Provinsi Aceh seluas 2.623 hektare Tahun Anggaran 2026 telah dilaksanakan di Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Aceh. Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam penyusunan dokumen teknis sebagai dasar pelaksanaan rehabilitasi lahan sawah pada sejumlah wilayah di Provinsi Aceh.
Kontrak swakelola tersebut ditandatangani oleh Arnen Sri Gemala, S.P., M.Si., selaku Pejabat Pembuat Komitmen Pelindungan dan Optimasi Lahan Rehabilitasi Lahan Sawah sebagai Pihak Pertama. Sementara itu, Dr. Iswahyudi, S.P., M.Si., sebagai dosen peneliti universitas samudra yang juga bertindak sebagai Ketua Tim Pelaksana Penyusunan Dokumen Rancangan Teknis (DRT/SID) Rehabilitasi Lahan Sawah di Kabupaten Aceh Tenggara, Aceh Tamiang, Aceh Timur, dan Gayo Lues, Provinsi Aceh, Tahun Anggaran 2026.
Melalui kontrak tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk melaksanakan kerja sama dalam kegiatan Penyusunan Dokumen Survey Investigasi Desain (SID) Rehabilitasi Lahan Sawah Provinsi Aceh. Kegiatan ini diarahkan untuk menghasilkan dokumen rancangan teknis yang menjadi dasar dalam pelaksanaan rehabilitasi lahan sawah melalui proses identifikasi, validasi, survei, investigasi, dan perencanaan teknis sesuai kondisi di lapangan.
Sasaran kegiatan ini adalah tersedianya Dokumen Rancangan Teknis (DRT/SID) Rehabilitasi Lahan Sawah pada seluruh lokasi target yang telah ditetapkan. Adapun lokasi kegiatan mencakup empat kabupaten di Provinsi Aceh, yakni Kabupaten Aceh Tenggara dengan luas sasaran 122 hektare, Kabupaten Aceh Tamiang seluas 1.540 hektare, Kabupaten Aceh Timur seluas 511 hektare, dan Kabupaten Gayo Lues seluas 450 hektare.
Berdasarkan data penanganan, kerusakan lahan di Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat yang telah ditangani mencapai 42.702 hektare. Luasan tersebut terdiri atas kerusakan ringan seluas 32.709 hektare dan kerusakan sedang seluas 9.993 hektare. Sementara itu, masih terdapat lahan sawah yang terlantar maupun mengalami kerusakan akibat bencana alam sehingga memerlukan penanganan lebih lanjut agar kembali produktif.
Dr. Iswahyudi berharap kegiatan tersebut dapat terlaksana sesuai jadwal yang telah ditetapkan serta mendapat dukungan penuh dari Dinas Pertanian dan Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) di empat kabupaten lokasi kajian. “Harapan kami, hasil kajian penyusunan DRT/SID ini dapat memberikan dampak nyata terhadap program rehabilitasi lahan sawah, sehingga para petani dapat kembali mengaktifkan sawahnya pascabencana alam hidrometeorologi, perekonomian masyarakat meningkat, dan pada akhirnya terwujud kemandirian pangan hingga ke tingkat akar rumput,” ujarnya.
Melalui penandatanganan Kontrak Swakelola tersebut, penyusunan DRT/SID diharapkan dapat menghasilkan perencanaan teknis yang berkualitas sebagai dasar pengambilan keputusan dan pelaksanaan konstruksi fisik Rehabilitasi Lahan Sawah. Kegiatan ini juga diharapkan dapat mendukung pemulihan produktivitas pertanian, peningkatan perekonomian masyarakat, serta penguatan ketahanan dan kemandirian pangan di Provinsi Aceh.(CAR_1)
![]()
The post Dosen Unsam Menandatangani Kontrak Swakelola Rehabilitasi Lahan Sawah Pascabencana Hidrometeorologi Aceh appeared first on Universitas Samudra.
